Satu Pelaku lagi Pungli Sopir Angkutan Batubara di Ciduk Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Talang Duku


Bagikan

Visual Jambi, Muaro Jambi. - Satu pelaku Pungli sopir angkutan batubara dikawasan jalan lintas desa Muaro kumpeh-pelabuhan talang duku kembali diciduk unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu.

 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi Akbp Yuyan Priatmaja S.I.K ,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi saat dikonfirmasi Jum'at 21/01/22.

 

AKP Amradi menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Selasa 18/01/22 sekira pukul 01.30 malam tepatnya di RT 16 desa Muaro Kumpeh kec.kumpeh ulu Kabupaten Muaro Jambi.

 

Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H.Yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat ada aktivitas mencurigakan yaitu "Pungli",para pelaku berjumlah dua orang melakukan pungli dengan cara berdiri ditengah jalan dan kemudian memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara dan meminta uang kepada sopir batu bara."kata AKP Amradi

 

Dengan cepat unit Reskrim Kumpeh ulu mengamankan terduga pelaku Pungli AI (26) warga Muaro Kumpeh di Depan Gudang Boga Sari di RT. 16 Desa Muaro Kumpeh  Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.,dan temannya T(35) berhasil kabur dari kejaran petugas identitas T(35) sudah kita kantongi.

 

Terduga pelaku Pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek Kumpeh ulu,dengan barang bukti uang RP.118.200,- seratus delapan belas ribu dua ratus rupiah.

 

Polres Muaro Jambi juga menghimbau kepada sopir angkutan batu bara,jika ditemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan jangan takut untuk melapor.

Sumber : Humas PMJ

Artikel Terkait


Komentar Pembaca Berita Satu Pelaku lagi Pungli Sopir Angkutan Batubara di Ciduk Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Talang Duku

Berikan Komentar Anda


Berkomentarlah dengan bijaksana dan dapat di bertanggung jawabkan. Komentar sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE