Sani Ikuti Rakor Tindak Lanjut KEP MENKO BIDANG PEREKONOMIAN


Bagikan

Visual Jambi, Kota Jambi. - Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengikuti Rapat Koordinasi Keputusan Menteri Perekonomian (KepMenko) bidang Perekonomian Tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI), Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang dan Kawasan Hutan. Rakor ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruangan Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021).

 

Rapat Koordinasi ini terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43/2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan Hak Atas Tanah, dan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 23 tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

 

Dalam rangka perencanaan pembangunan Nasional dan Daerah berbasis spasial, maka Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib memanfaatkan Produk Kebijakan Satu Peta yang telah dibagi pakaikan melalui Geoportal Kebijakan Satu Peta.

 

Dalam hal akses Geoportal Kebijakan Satu Peta yang telah atau belum diterima Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat mengajukan permohonan akses Geoportal Kebijakan Satu Peta kepada Kemenko Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial (selaku Sekretariat Kebijakan Satu Peta).

 

Data spasial yang digunakan dalam rangka Penyusunan dan Penetapan RTRWP/RTWRK termasuk pada saat Forum Lintas Sektor dan Rapat Evaluasi wajib menggunakan data spasial Informasi Geospasial Tematik (IGT) dalam Kebijakan Satu. Peta, termasuk diantaranya IGT Batas Administrasi Daerah, IGT Tata Ruang dan IGT Penunjukan dan Penetapan Kawasan Hutan.

(Diskominfo ProvJam)

Artikel Terkait