SA Tempuh Jalur Hukum, AS Oknum ASN PUPR Di Laporkan ke Polda Jambi


Bagikan

Visualjambi, Kota Jambi. - Oknum (Aparatur Sipil Negara) ASN PU Provinsi Jambi, Ade Saputra (AS) mesti berurusan dengan pihak berwajib.

AS terpaksa berurusan dengan pihak penyidik Polda Jambi, dikarenakan dirinya diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang janda SA di Kota Jambi dengan mengiming- imingkan komisi.

Berdasarkan laporan janda tersebut, AS yang dipanggil Polda Jambi pada Rabu 8 Maret 2023, akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada hari Kamis 9 Maret 2023 diruangan Subdit I Reskrimum Polda Jambi menemui Aipda Jefri selaku pemeriksa.

Setelah pihak penyidik mengambil keterangan terkait laporan SA kepada Ade, akhirnya Ibu SA berserta Ade di hadapan pihak penyidik dilakukan mediasi.

Dihadapan penyidik, AS mengakui telah melakukan peminjaman uang sebesar Rp. 30 Juta dan Ade bersedia untuk menggantikan uang yang di pinjamkan oleh SA.

Namun sayangnya AS tidak membayar uang tersebut sepenuhnya, dan sisanya akan dibayar nanti.

Mendapatkan jawaban tersebut SA, mengurungkan niatnya untuk berdamai dengan AS. Hal itu membuat SA, terpaksa memilih jalur hukum.

Ketika SA keluar dari ruangan Reskrimum Subdit I Polda Jambi, dirinya merasa kesal terhadap oknum ASN PU Provinsi Jambi AS yang menipu dirinya.

"Saya kenal dia dari adik yang kebetulan satu kantor dengannya, sebelum dia meminjam uang kepada saya, dia telah duluan meminjam uang adik kandung saya sebesar Rp. 60 juta tanpa adanya perjanjian apapun," kata SA.

Awalnya AS sempat berkilah dengan jumlah uang yang dia pinjam, namun setelah dilihatkan bukti kwitansi peminjaman, akhirnya AS tidak bisa mengelak.

"Sedangkan untuk uang yang dia pinjam dengan adik saya sebesar Rp. 60 juta tersebut tidak diakuinya," tutur SA.Saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Pada pukul 20:55 wib kemarin (red) visualjambi mempertanyakan melalui pesan whatsapp ke Kasi Humas Polda Jambi Kompol Edy mengenai Terlapor ini belum mendapatkan balasan.

 (Lana)

Artikel Terkait


Komentar Pembaca Berita SA Tempuh Jalur Hukum, AS Oknum ASN PUPR Di Laporkan ke Polda Jambi

Berikan Komentar Anda


Berkomentarlah dengan bijaksana dan dapat di bertanggung jawabkan. Komentar sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE