'Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Sawit Tanpa Izin', Multazam Pemilik Lahan Menunggu Kepastian Penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Batanghari


Bagikan

Visual Jambi, Batanghari. - ada beberapa warga masyarakat menemui Muhammad Azan yang kini menjabat Sekda Batanghari pada masa kepemimpinan Bupati M. Fadhil Arif, padahal sebelumnya masa jabatan M. Azan yakni Kepala BAKEUDA (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Batanghari yang saat ditemui terkait persoalan pembukaan jalan baru Pekerjaan Karya Bhakti, diduga proyek dilaksanakan pihak pemerintah Batanghari didesa padang kelapo, kecamatan muaro sebo ulu itu menyerobot tanah lahan sawit milik masyarkat petani, pasalnya pekerjaan proyek sepanjang jalan itu tidak ada Sosialisasi ataupun pemberitahuan pada pemilik tanah, Sabtu (20/11/2021).

 

Multazam yang memprotes menceritakan ke awak media ini "atas kasus penyerobotan tanah oleh proyek jalan baru pekerjaan Karya Bhakti itu, merasa dirugikan di atas tanah miliknya Seluas 1,6 Hektar dan kehilangan sekitar 180 batang sawit, di tambah lagi karna ada kesalahan rute waktu di dozer sehingga jumlah yang tumbang dan rusak dalam hitungan kami total nya ± 220 batang sawit dalam usia 6 tahun.

 

Lebih jauh ia (multazam-Red) mengungkapkan "kami masyarakat Sangat mendukung dan menyambut positif proyek pembukaan jalan lintas ini, selain baik untuk masyarakat itu sendiri tentu baik juga untuk perusahaan perkebunan sawit atau perusahaan tambang batu bara yang di lalui sepanjang rute jalan lintas ini.

 

Dan Kami sangat mendukung program pemerintah dalam membuka jalan ini asalkan di kerjakan sesuai prosedur aturan serta komfensasi yang layak kepada masyarakat yang lahan kebun nya terdampak pembangunan jalan ini," Ungkapnya.

 

"Terkait Kejadian ini saya sudah beberapa kali mengirimkan surat ke bapak BUPATI, ke ketua DPRD Kabupaten Batanghari untuk memohon persoalan ini agar bisa di selasaikan dengan segera mengingat kejadian ini juga sudah berlangsung lama yakni dari setahun yang lalu ," Sebutnya.

 

Untuk pemberitaan selanjutnya Media ini akan mengkomfirmasi Pihak pemerintah Sekda Batanghari.

(Red) 

Artikel Terkait


Komentar Pembaca Berita 'Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Sawit Tanpa Izin', Multazam Pemilik Lahan Menunggu Kepastian Penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Batanghari

Berikan Komentar Anda


Berkomentarlah dengan bijaksana dan dapat di bertanggung jawabkan. Komentar sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE