'Kacab Bungo Pegawai (POS) BUMN Menikah Lagi Tanpa Persetujuan Istri,' Ada Sanksikah? 


Bagikan

Visual Jambi, Kota Jambi. Malang Nasib Nina andriana memiliki 3 orang anak yang harus mengasuh seorang diri, nina yakni istri Feri padli pegawai BUMN POS Indonesia menjabat Kepala Cabang Pos Bungo tahun 2016 hingga 2020 yang kini pindah di Kantor Pos Induk provinsi Jambi yang memiliki akte nikah pada tahun 2011 ketahuan berselingkuh dan menikah lagi dengan wanita idamannya, pasalnya nina sudah melaporkan ke tiga kali di tempat kerjanya atas perbuatan yang menikah tanpa persetujuan dirinya tidak ada tanggapan

 

"Dua kali saya kesini tidak ada tanggapan dan sekarang yang ke tiga kali saya kekantor ini untuk bertemu pimpinannya ibu Dias, tapi selalu di halangi dan hanya di pertemukan dengan manager SDM Mahendra, padahal saya Istri Sah," kata nina andriana, Jumat (12/3). 

 

Sebelumnya ia (nina-red) menceritakan ke awak media "akhir akhir ini di bulan desember tahun 2020 banyak perubahan prilaku Suami saya, eh ternyata setelah ada kabar videonya kalau dia menikah lagi, setelah itu ia menghilang meninggalkan saya dan anak-anak. 

 

Untuk itu saya telusuri hingga bertemu bapak Zaini yang menikahkan secara siri itu menyampaikan kalau feri mengaku belum memiliki istri dan wanitanya tidak ada wali yang mewakilinya, maka dari itu di buat surat pernyataan untuk zaini karena khilaf." Sebut nina yang sekarang menanggung sendiri biaya hidup ketiga anaknya.

 

Terlepas persoalan antara nina dan feri, kita hanya bisa mediasi agar kedua keluarga ini bertemulah, kan kalau kantor tidak bisa ikut campur kecuali ia (feri) ada masalah dinas," Beber mahendra manager SDM diruang kerjanya. 

 

Mahendra lanjut menjelaskan "kalau dulu emang ada peraturan izin dari kantor, Sekarang proses dulu sampai selesai di pengadilan dengan haknya, baru lapor dengan Kita," ketusnya.

 

Di penutup pembicaraan mahendra dengan awak media mempertanyakan soal sanksi bawahannya melakukan nikah siri yang kedua, mahendra mengatakan "Belum tahu persis,"Jawabnya.

(Red) 

Artikel Terkait


Komentar Pembaca Berita 'Kacab Bungo Pegawai (POS) BUMN Menikah Lagi Tanpa Persetujuan Istri,' Ada Sanksikah? 

Berikan Komentar Anda


Berkomentarlah dengan bijaksana dan dapat di bertanggung jawabkan. Komentar sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE